Minggu, 14 November 2010

Prestasi Belajar Siswa

Istilah hasil belajar berasal dari bahasa Belanda “prestatie,” dalam bahasa Indonesia menjadi prestasi yang berarti hasil usaha. Dalam literatur, prestasi selalu dihubungkan dengan aktivitas tertentu, seperti dikemukakan oleh Robert M. Gagne (1988:65) bahwa dalam setiap proses akan selalu terdapat hasil nyata yang dapat diukur dan dinyatakan sebagai hasil belajar (achievement) seseorang.

Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh individu setelah mengalami suatu proses belajar dalam jangka waktu tertentu. Prestasi belajar juga diartikan sebagai kemampuan maksimal yang dicapai seseorang dalam suatu usaha yang menghasilkan pengetahuan atau nilai kecakapan.

Lebih lanjut, Nurkancana dan Sunartana (1992) mengatakan bahwa prestasi belajar dapat disebut sebagai kecakapan aktual (actual ability) yang diperoleh seseorang setelah belajar, suatu kecakapan potensial (potensial ability) yaitu kemampuan dasar yang berupa disposisi yang dimiliki oleh individu untuk mencapai prestasi. Kecakapan aktual dan kecakapan potensial ini dapat dimasukkan kedalam suatu istilah yang lebih umum yaitu kemampuan (ability).     Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai oleh siswa setelah siswa yang bersangkutan mengalami suatu proses belajar di sekolah dalam jangka waktu tertentu. Prestasi belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kecakapan nyata (actual) bukan kecakapan potensial. Prestasi belajar untuk kecakapan nyata dapat dilihat berupa nilai setelah mengerjakan suatu tes. Tes yang digunakan untuk menentukan prestasi belajar merupakan suatu alat untuk mengukur aspek - aspek tertentu dari siswa misalnya pengetahuan, pemahaman atau aplikasi suatu konsep.

Menurut Nila Parta (2005), prestasi siswa pada mata pelajaran matematika dipengaruhi oleh faktor dalam diri siswa yang meliputi IQ, motivasi, minat, bakat, kesehatan, dan faktor luar siswa yang belajar yang meliputi guru pengajar, materi ajar, latihan, sarana kelengkapan belajar siswa, tempat di sekolah atau di rumah serta di lingkungan sosial siswa.

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang dimaksud yaitu : 1) faktor fisiologis baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh dari pengalaman, 2) faktor psikologis seperti intelegensi, bakat, sikap, minat, kebiasaan, kebutuhan, motivasi, konsep diri, penyesuaian diri, emosi, dan sebagainya, 3) faktor kematangan baik fisik maupun psikologis. Sedangkan, faktor eksternal yang dimaksud yaitu : 1) faktor sosial yang terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lingkungan sebaya, 2) faktor budaya seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, 3) lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, dan fasilitas belajar (Suwarini, 2007).

Fungsi dari prestasi belajar menurut Zainal Arifin (dalam Suasa, 1997) menyebutkan bahwa : 1) prestasi belajar merupakan lambang pemuasan hasrat ingin tahu, 2) prestasi belajar merupakan indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik, 3) prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi siswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebagai umpan balik dalam meningkatkan mutu pendidikan, 4) prestasi belajar dapat dijadikan sebagai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan, dan 5) prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap anak didik.
Dari uraian di atas, prestasi belajar dipandang perlu diketahui karena prestasi belajar sebagai indikator keberhasilan suatu bidang studi dan juga indikator kualitas dari suatu institusi pendidikan.

1 komentar:

  1. ini di copy? or?
    refersinya gak jelas alias gak ada...

    BalasHapus